23 Napi Narkotika Jaringan Fredy Pratama Dijebloskan ke Nusakambangan
Minggu, 28 Juli 2024 – 14:10 WIB

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali. (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Lampung)
Umi menambahkan dalam proses pemindahan ini dijaga ketat Satuan Brimob Polda Lampung.
"Proses memang ketat dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," katanya. (antara/jpnn)
Polda Lampung meminta kepada Kanwil Kemenkumham Lampung untuk memindahkan 23 napi narkoba jaringan Fredy Pratama ke Lapas Nusakambangan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa