23 Pejabat Eselon II Bakal jadi Pjs Bupati/Wako, Yakin Pemprov tak Terganggu

23 Pejabat Eselon II Bakal jadi Pjs Bupati/Wako, Yakin Pemprov tak Terganggu
Juru Bicara Kemendagri, Dodi Riyadmadji. Foto: dok.JPNN

Diketahui, 23 daerah di Sumut yang ikut melaksanakan pilkada serentak tahap pertama. Ke 23 daerah tersebut terdiri dari 14 daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya berakhir 2015. Dan 9 daerah yang masa kepala daerahnya berakhir semester I 2016.

Yaitu Kota Medan (berakhir Juli 2015), Binjai (berakhir Agustus 2015), Serdang Bedagai (berakhir 8 Agustus 2015), Tapanuli Selatan (berakhir 12 Agustus 2015), Asahan (berakhir 2015), Toba Samosir (berakhir 12 Agustus 2015), dan Sibolga (berakhir 26 Agustus 2015).

Pakpak Bharat (berakhir 26 Agustus 2015), Samosir (berakhir 13 September 2015),  Humbang Hasundutan (berakhir 26 Agustus 2015), Pematang Siantar (berakhir 23 September 2015), Labuhan Batu (berakhir 19 Agustus 2015), dan Simalungun (berakhir 28 Oktober 2015 ) dan Labuhan Batu Utara (berakhir 15 November 2015).

Kemudian Mandailing Natal (berakhir 28 Juni 2016), Tanjung Balai (berakhir 7 Februari 2016), Labuhan Batu Selatan (berakhir 11 Februari 2016), dan Karo (berakhir 23 Maret 2016).

Kemudian, Nias Selatan (berakhir 12 April 2016), Nias (berakhir 9 Juni 2016), Gunung Sitoli (berakhir 13 April 2016), Nias Barat (berakhir 14 April 2016) dan Nias Utara (berakhir 12 April 2016). (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho harus mulai ancang-ancang untuk menunjuk 23 Pejabat Sementara (pjs) Bupati/Walikota untuk 23 kabupaten/kota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News