23.440 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Transmigran

23.440 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Transmigran
23.440 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Transmigran
penyebarannya terdiri dari provinsi NAD 1.035 persil, Sumatera Utara 716 persil, Jambi 2.621 persil, Bengkulu 197 persil, Sumatera Selatan 6.121 persil, Lampung 9.800 persil, Kepulauan Bangka Belitung 1.000 persil, Kalimantan Barat 1.000 rilis, Sulawesi Tengah 700 persil, Sulawesi Barat 150 persil, dan Maluku Utara 100 persil.

Untuk meminimalisai konflik di kawasan transmigrasi, Muhaimin meminta kepada pemerintah daerah agar menyediakan lahan-lahan transmigrasi yang memenuhi kriteria  2C (Clear and Clean) dan 4 L l(ayak huni, layak berkembang, layak usaha, dan layak lingkungan)

“Selain penyediaan lahan yang bebas konflik, pemerintah pusat dan pemda pun terus bekerja sama dalam  pembangunan sarana dan prasarana serta fasilitas lain yang diperlukan dalam pelaksanaan pengembangan kawasan transmigrasi di berbagai daerah," kata Muhaimin.(fat/jpnn)

JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi  resmi menyerahkan 23.440 persil sertifikat tanah milik transmigran di 11 provinsi yang sudah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News