238 Daerah di Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 1, Ini Daftar Lengkapnya

238 Daerah di Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 1, Ini Daftar Lengkapnya
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Inmendagri 4/2022 tentang PPKM level 1-3 di luar Jawa dan Bali. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali.

Aturan tersebut tertuang pada Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 4 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1-3 di luar Jawa dan Bali.

Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu berlaku selama dua minggu mulai 18 hingga 31 Januari 2022.

Jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 1 di luar Jawa dan Bali meningkat dari 226 menjadi 238 daerah.

Sementara itu, daerah level 2 berkurang dari 149 menjadi 138 daerah.

Kemudian, daerah level 3 juga berkurang dari 11 menjadi 10 daerah.

Berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM level 1 hingga 3 di wilayah Jawa-Bali 

Level 1

Kemendagri menerbitkan instruksi perpanjangan masa PPKM level 1-3 di luar wilayah Jawa dan Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News