238 TKI di Jordania Tunggu Kepastian Pulang
5 Orang Mengidap TBC
Senin, 20 September 2010 – 05:56 WIB
"Untuk kepulangan masih menunggu keputusan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BNP2TKI. Kemenkes hanya bisa melakukan screening kesehatan setibanya TKI di Indonesia. Kalau tidak perlu dirawat akan dikirimkan ke kampung halamannya. Tapi kalau dirawat langsung di rujuk ke RS Persahabatan," tukasnya.
Baca Juga:
Dalam kunjungannya tersebut, lanjut Andi, penampungan TKI sudah melebihi kapasitasnya. Tempat tersebut sebenarnya hanya untuk 150 orang tapi dipaksakan bagi 238 orang. Tapi, pelayanan di penampungan cukup baik. TKI juga diberikan makanan yang sehat setiap harinya. "Setahu saya, kepulangan tidak bisa serentak. Paling banyak sekali kepulangan 40 orang. Kita sudah menyiapkan tim kesehatan di Indonesia. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta langsung diperiksan kesehatannta oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)," katanya.
Meskipun ada 5 orang yang mengidap TBC, kata Andi, pihaknya tidak dapat memprioritaskan orang tersebut untuk kembali lebih awal. Seluruh kebijakan diserahkan kepada pihak yang berwenanga dan ijin dari Negara penempatan.
Disinggung apakan 238 TKI tersebut illegal atau tidak, Andi juga tidak mengetahuinya. Bisa saja TKI yang berada di penampungan dating sesuai prosedural tapi bermasalah dengan majikannya kemudian memilih lari. "Hingga kini belum ada kabar kepulangannnya," urainya. (cdl)
JAKARTA - Sebanyak 238 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jordania masih menunggu jadwal kepulangan ke tanah air. Kini, seluruh buruh migran tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lumajang Dilanda Gempa Magnitudo 5,2, BMKG Imbau Warga Tetap Tenang
- Ini 14 Daerah Berstatus Waspada Dampak Cuaca Ekstrem, Wilayah Kamu Termasuk?
- Tindak Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat, Wakil Ketua MPR Merespons Tegas!
- Pak Kabid Usul, Langsung menjadi PPPK Begitu Tamat Sekolah
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- Sudah Telanjur Syukuran, NIP PPPK & SK Pengangkatan Tak Kunjung Diberikan