24 Nama Calon Anggota KPU & Bawaslu Segera Disetor ke Presiden Jokowi
Selasa, 04 Januari 2022 – 17:02 WIB

Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com
Setelah itu, presiden akan menyerahkan nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke DPR RI untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Kemudian, DPR RI akan menentukan 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu terpilih. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu telah menyelesaikan tes wawancara dan kesehatan terhadap 48 bakal calon. 24 nama segera disetor ke Presiden Jokowi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu