24 Nama Calon Anggota KPU & Bawaslu Segera Disetor ke Presiden Jokowi

24 Nama Calon Anggota KPU & Bawaslu Segera Disetor ke Presiden Jokowi
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com

Setelah itu, presiden akan menyerahkan nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke DPR RI untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Kemudian, DPR RI akan menentukan 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu terpilih. (mcr9/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu telah menyelesaikan tes wawancara dan kesehatan terhadap 48 bakal calon. 24 nama segera disetor ke Presiden Jokowi.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News