24 Tahanan Polres Batanghari Kabur, Kanwil Kemenkumham Jambi Bereaksi Begini

24 Tahanan Polres Batanghari Kabur, Kanwil Kemenkumham Jambi Bereaksi Begini
Kakanwil Kemenkumham Jambi M Jahari Sitepu saat menunjukkan surat pengajuan pemakaian sel tahanan LPKA Sungai Buluh, Kabupaten Batanghari, Jambi.(ANTARA/Nanan Mairiadi)

jpnn.com, JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi membenarkan adanya informasi 24 tahanan Polres Batanghari kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jambi M Jahari Sitepu menyatakan tahanan yang kabur itu tidak ada hubungannya dengan LPKA Muarabulian.

"Mereka tahanan Polres Batanghari yang meminjam dan menempatkan tahanan mereka di LPKA Muarabulian karena sel tahanan polres sedang direnovasi," kata Jahari di Jambi, Senin (15/11).

Menurut Jahari, pada 16 Maret 2021, Polres Batanghari meminjam satu blok di LPKA Muarabulian untuk menempatkan tahanan mereka. 

Sebab, di Polres Batanghari saat ini ada pembangunan. 

Sehingga, tahanan perlu dipindahkan untuk sementara waktu.

Blok tersebut, berbeda dengan blok tahanan LPKA Muarabulian. 

Blok yang dipinjam pakai itu bekas blok tahanan perempuan yang saat ini telah memiliki Lapas Perempuan khusus.

Kakanwil Kemenkumham Jambi M Jahari Sitepu menegaskan 24 tahanan Polres Batanghari yang kabur itu tidak ada hubungannya dengan LPKA Muarabulian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News