240 Karyawan Perusahaan Swasta di Lahat Berbuat Terlarang, Pengelola Hotel Tidak Tahu
Jumat, 23 Juli 2021 – 15:47 WIB
"Ini berbahaya kalau tidak segera ditanggulangi, bila hasilnya positif kami isolasi mereka ke rumah sakit yang telah disediakan khusus COVID-19," ujarnya.
Dalam rentang waktu sebulan terakhir warga yang positif di Kabupaten Lahat melonjak tinggi dan wilayahnya ditetapkan masuk dalam zona merah atau level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berdasarkan data penyebaran COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, di Kabupaten Lahat terdapat kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.857 orang, meninggal 83 orang, kasus aktif 245 orang dan jumlah suspek 1.297 orang. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang mengatakan ratusan orang karyawan tersebut tercatat bekerja di salah satu perusahaan industri energi terbarukan.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19
- DMI Bakal Gelar Muktamar VIII yang Sempat Tertunda 2 Tahun Gegara Covid-19