247.918 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II, Sebegini Jumlah PPh yang Terkumpul
Sabtu, 02 Juli 2022 – 06:45 WIB
Sri Mulyani menyebut deklarasi dalam negeri tercatat Rp 498,88 triliun dan repatriasi mencapai Rp 13,7 triliun.
Deklarasi harta bersih melalui investasi meliputi 19,98 triliun investasi dalam negeri dan senilai Rp 2,3 triliun repatriasi.
"Repatriasi merupakan harta luar negeri yang direpatriasikan," kata Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan sebanyak 247.918 wajib pajak yang berpartisipasi dalam tax amnesty jilid II
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara