25 Ribu PNS Bodong, Orang tak Ada Gaji Tetap Cair

25 Ribu PNS Bodong, Orang tak Ada Gaji Tetap Cair
PNS. Foto: dok.Jawa Pos Group

jpnn.com - JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melakukan investigasi data 57.724 PNS misterius yang diperoleh dari hasil pendataan e-PUPNS.

Hanya saja, dari jumlah tersebut diperkirakan yang benar-benar bodong alias fiktif sekitar 25 ribu orang.

"Saya belum bisa pastikan 57.724 orang ini semuanya bodong atau fiktif. Saya hanya berani mengatakan misterius saja karenanya akan kami telisik lebih lanjut. Namun, dari prediksi saya yang fiktif itu sekitar 25 ribuan orang. Ini angka minimal loh, bisa jadi lebih dari itu," beber Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Jumat (22/4).

Dalam investigasi, lanjut Bima, langkah pertama yang dilakukan BKN adalah menyerahkan seluruh data ke masing-masing instansi untuk dicek satu persatu.

Apakah orangnya ada atau tidak, menerima gaji atau tidak. Bila orang ada, gaji tetap jalan, maka dimasukkan dalam data base. Bila orangnya tidak ada dan gajinya tidak jalan, itu akan dibersihkan dari data base. Sebaliknya bila orangnya tidak ada dan gajinya tetap jalan, itu yang jadi masalah.

"Untuk kategori orangnya tidak ada tapi gajinya tetap jalan akan kami telusuri lagi. Berapa lama dia menerima gaji dan siapa yang menerima gaji. Kalau sudah jelas semuanya akan kami laporkan kepada MenPAN-RB untuk ditindaklanjuti. BKN juga akan menginformasikan hal ini kepada KPK," ulasnya.

Langkah tegas BKN ini menurut Bima, untuk menimbulkan efek jera bagi oknum yang sengaja melaporkan data lama.

"Saya curiga, mereka karena takut dan tidak jeli, akhirnya memasukkan data lama tanpa diverifikasi lagi. Mestinya data yang dimasukkan ke pusat itu harus data terbaru. Ini pulalah yang saya duga menyebabkan banyaknya PNS misterius," paparnya. (esy/jpnn)


JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melakukan investigasi data 57.724 PNS misterius yang diperoleh dari hasil pendataan e-PUPNS. Hanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News