25 Tahun Indonesia-Jepang dalam Perlindungan Lingkungan

25 Tahun Indonesia-Jepang dalam Perlindungan Lingkungan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: klhk

Dalam kesempatan peringatan ini juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara P3KLL dengan Puslitbang Kementerian Kesehatan tentang pengembangan sistem pelaporan data resistensi antimikroba berbasis laboratorium dengan pendekatan one health, juga dengan Pemda Provinsi Banten tentang peningkatan kapasitas unit pelaksana teknis daerah laboratorium lingkungan di wilayah Provinsi Banten, serta dengan Water Laboratory Nusantara tentang penelitian, pengembangan dan peningkatan kapasitas laboratorium lingkungan.

Kemudian berkaitan dengan penanganan kejahatan lingkungan hidup, P3KLL berperan sebagai laboratorium forensik lingkungan dalam penanganan kasus-kasus lingkungan hidup, selain itu P3KLL juga berperan dalam upaya pembinaan laboratorium lingkungan yang ada di Propinsi atau Kab/Kota, khususnya laboratorium yang mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus pengembangan sarana laboratorium lingkungan di daerah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak tahun 2006. (adv/jpnn)


Salah satu wujud kerja sama Indonesia dan Jepang adalah pusat sarana pengendalian dampak lingkungan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News