253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar

253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menerima kunjungan Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono. Foto: source for jpnn

Dirut PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, menyatakan bahwa sejumlah program Pemprov Jateng, seperti pemutihan pajak dan tata kelola kendaraan, menjadi percontohan nasional.

“Kami mengapresiasi Gubernur Jateng atas kepeduliannya. Jawa Tengah layak jadi role model,” ujarnya.

Selain itu, kedua pihak juga membahas peningkatan pemahaman masyarakat terkait perlindungan dasar dan hak atas santunan saat terjadi kecelakaan.

Jasa Raharja menilai kolaborasi dengan Pemprov Jateng sebagai langkah strategis memperluas jangkauan perlindungan sosial. (jpnn)

sebanyak 253.409 wajib pajak Jateng manfaatkan program pembebasan denda PKB, terkumpul Rp61,9 miliar.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News