26 Pasangan Bakal Calon Kada Ajukan Sengketa Pilkada
Selanjutnya, pengawas pilkada di Sumatera Selatan menerima pengaduan dari pasangan bakal calon Pilkada Lahat. Jawa Barat untuk Pilkada Kabupaten Garut dan Kota Bandung. Masing-masing satu berkas pengaduan.
"Jawa Timur itu ada pengaduan dari pasangan bakal calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk Pilwalkot Probolinggo. Kalimantan Tengah untuk Pilbup Kapuas, Kalsel untuk Pilbup Tabalong. Lalu Sulawesi Selatan untuk Pilbup Pinrang dan Luwu. Masing-masing satu pengaduan," ucapnya.
Sementara itu untuk Pilkada di Sulawesi Utara, Abhan mengatakan ada dua pasangan bakal calon Pilwalkot Kotamobagu yang mengajukan sengketa pilkada.
Demikian juga untuk Gorontaolo, dua pasangan bakal calon mengajukan sengketa untuk Pilwalkot Gorontalo.
"Untuk Pemilihan Gubernur Maluku Utara terdapat dua pengaduan. Sementara di Provinsi Papua, pengaduan yang kami terima untuk Pilbup Puncak dan Biak. Masing-masing satu pengaduan," pungkas Abhan.(gir/jpnn)
Dari seluruh daerah yang menggelar pilkada serentak 2018, terdapat 26 sengketa yang diajukan ke Bawaslu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi