26 Pasangan Bakal Calon Kada Ajukan Sengketa Pilkada

26 Pasangan Bakal Calon Kada Ajukan Sengketa Pilkada
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

Selanjutnya, pengawas pilkada di Sumatera Selatan menerima pengaduan dari pasangan bakal calon Pilkada Lahat. Jawa Barat untuk Pilkada Kabupaten Garut dan Kota Bandung. Masing-masing satu berkas pengaduan.

"Jawa Timur itu ada pengaduan dari pasangan bakal calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk Pilwalkot Probolinggo. Kalimantan Tengah untuk Pilbup Kapuas, Kalsel untuk Pilbup Tabalong. Lalu Sulawesi Selatan untuk Pilbup Pinrang dan Luwu. Masing-masing satu pengaduan," ucapnya.

Sementara itu untuk Pilkada di Sulawesi Utara, Abhan mengatakan ada dua pasangan bakal calon Pilwalkot Kotamobagu yang mengajukan sengketa pilkada.

Demikian juga untuk Gorontaolo, dua pasangan bakal calon mengajukan sengketa untuk Pilwalkot Gorontalo.

"Untuk Pemilihan Gubernur Maluku Utara terdapat dua pengaduan. Sementara di Provinsi Papua, pengaduan yang kami terima untuk Pilbup Puncak dan Biak. Masing-masing satu pengaduan," pungkas Abhan.(gir/jpnn)


Dari seluruh daerah yang menggelar pilkada serentak 2018, terdapat 26 sengketa yang diajukan ke Bawaslu.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News