Setelah Tertunda 29 Tahun, KEK Mandalika Diresmikan Jokowi

Setelah Tertunda 29 Tahun, KEK Mandalika Diresmikan Jokowi
Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja di KEK Mandalika, NTB, Jumat (20/10). Foto: Biro Pers Setpres

jpnn.com, LOMBOK - Setelah 29 tahun hidup enggan mati tak mau, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (20/10) resmi beroperasi.

Presiden Joko Widodo meresmikan langsung satu dari 10 Bali Baru itu.

Hal ini menandakan resmi bergeraknya kawasan yang dikhususkan untuk pariwisata itu. Presiden juga menegaskan kepada investor yang sudah teken kontrak, dengan deadline enam bulan dari sekarang. Mereka harus mulai membangun struktur, karena yang sudah antre banyak.

Pariwisata sebagai primadona baru perekonomian bangsa pun bakal semakin kuat.

"Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim. Saya resmikan operasional Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika," ucap Jokowi.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, 29 tahun merupakan waktu yang sangat lama bagi KEK Mandalika. Ini tentu akan bisa mengurangi kepercayaan investor.

Setelah Presiden meninjau langsung dan mencari tahu lebih dalam, ternyata biangnya hanya soal payung hukum. Hal ini yang membuat pemerintah daerah tidak berani bertindak jika tidak ada Inpres pembebasan lahan. Jokowi menegaskan kita harus bisa mengatasi masalah secara detail.

"Ternyata hanya selembar kertas payung hukum untuk pembebasan lahan. Pak Gubernur takut, Pak Bupati takut. Kita rapat sekali di Istana, keluar inpres dan tidak ada dua bulan pembebasan (lahan) selesai," tutur Jokowi.

Ternyata hanya selembar kertas payung hukum untuk pembebasan lahan kawasan KEK Mandalika. Pak Gubernur takut, Pak Bupati takut. Kita rapat sekali di Istana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News