297 RUU Masuk Antrean Prolegnas
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Saan Mustofa mengatakan, antrean Rancangan Undang-undang yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019 membeludak.
Saat ini, ada 297 RUU yang masuk antrean Prolegnas. Padahal, target lima tahun hanya 150 RUU atau 30 rancangan per tahun. Hal ini disampaikan Saan usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (5/2).
"Maksimal 150 RUU yang masuk prolegnas, sementara RUU yang masuk antrian 297 RUU. Jadi, harus disortir," terang Saan.
Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, banyaknya antrean terjadi karena ada usulan yang bertabrakan. Yakni, antara DPR dan DPD yang sama-sama mengusulkan RUU Pertanahan.
"Misalnya dari DPR usulkan RUU Pertanahan, DPD juga usulkan. Itu artinya sama dan harus dihapus salah satunya. Sekarang kami buat kategori-kategori untuk parameter penentuan prolegnas," tambah Saan.
Salah satu parameter yang menjadi pertimbangan sebuah RUU harus masuk Prolegnas adalah diajukan oleh tiga lembaga sekaligus. Yakni, DPR, DPD dan pemerintah. Degan begitu, bisa disimpulkan bahwa RUU tersebut penting. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Saan Mustofa mengatakan, antrean Rancangan Undang-undang yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal