3 Anggota Polda Sumsel Dibawa Kabur Kapal Hantu, Begini Ceritanya

jpnn.com, PALEMBANG - Para pelaku kejahatan kian nekat.
Mereka tidak segan melakukan aksi-aksi spontan yang sulit diprediksi.
Seperti yang dialami tiga anggota Ditpolairud Polda Sumatera Selatan, mereka bahkan sempat dibawa kabur kapal hantu.
Kapal hantu yang dimaksud adalah kapal ilegal, digunakan oleh para pelaku kasus dugaan penyelundupan benih lobster.
Disebut kapal hantu karena dilengkapi empat mesin berkekuatan total 800 PK, sehingga bisa menempuh perjalanan jauh dengan kecepatan tinggi hingga 100 kilometer/jam melintasi laut.
Direktur Ditpolairud Polda Sumsel Kombes Pol Widodo mengatakan peristiwa itu terjadi ketika tiga anggotanya melakukan operasi penyergapan.
Ketiganya yakni Bripka Nandi J Wasiso, Bripka Nandi dan Bripka Romi.
Mereka melakukan operasi penyergapan di perairan Sri Menanti, Tanjung Sereh, Banyuasin I, Banyuasin pada Jumat (29/4) malam.
Tiga anggota Ditpolairud Polda Sumatera Selatan sempat dibawa kabur kapal hantu, begini ceritanya.
- Oknum Polisi Ini Bikin Malu Institusi, Dia Dalang Perampokan Mesin ATM, Duh
- Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Polda Sumsel, Pemiliknya Ternyata
- Polda Sumsel Bongkar Perdagangan Ilegal Alat Kesehatan, 1 Pelaku Ditangkap
- Bripda MK Mendalangi Pencurian Mesin ATM, 2 Pelaku Lain Kabur, Polda Sumsel Bergerak
- Dirkrimum Polda Sumsel Berbagi Tips Agar Terhindar dari Penipuan Online
- Mengaku dari Bank, 3 Pelaku Ini Menipu Ratusan Juta Rupiah, Kini Terancam Lama di Penjara