3 Begal Sadis Ini Akhirnya Ditangkap, 1 Masih Buron, Waspadalah

3 Begal Sadis Ini Akhirnya Ditangkap, 1 Masih Buron, Waspadalah
Tiga begal sadis saat di Mapolsek Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (8/6). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

"Mereka langsung bacok kalau korbannya melawan. Nah, kalau dia (korban) tidak melawan, (pelaku) mengambil barangnya dulu kemudian tetap bacok, padahal barangnya sudah diberikan, tetap dilukai," ujar Sugeng.

Pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (cr1/jpnn)


Polisi menangkap tiga dari empat begal sadis yang beraksi di depan sebuah pom bensin, Jalan MT Haryono, Setu, Kabupaten Bekasi pada Rabu (25/5) dini hari.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News