3 Bersaudara Kepergok Main Judi

3 Bersaudara Kepergok Main Judi
3 Bersaudara Kepergok Main Judi
Lain lagi Ar. wanita berwajah manis ini mengaku tak menyangka buah keisengannya berbuntut petaka. "Padahal cuma ikutan saja masang, baru-baru saja saya ikutan begini kok," terang Ra yang mengaku kapok.

Sementara itu Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putu Rideng SH membenarkan perihal penangkapan ketiga pelaku."Sudah resmi kita tetapkan sebaga tersangka," jelas dia.

Seluruh tersangka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif. Akibat perbuatan berjudi, mereka dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.”Kami tidak main-main dengan segala bentuk perjudian terutama penyakit masyarakat (pekat). Kepada masyarakat apapun informasinya sangat kami butuhkan,” pungkas perwira polisi ini. (noq)

BALIKPAPAN - Mengaku hanya karena iseng, tiga warga yang tercatat masih bersaudara terpaksa digelandang ke kantor polisi dan menjadi penghuni hotel


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News