3 Bersaudara Kepergok Main Judi
Sabtu, 08 September 2012 – 05:02 WIB
Lain lagi Ar. wanita berwajah manis ini mengaku tak menyangka buah keisengannya berbuntut petaka. "Padahal cuma ikutan saja masang, baru-baru saja saya ikutan begini kok," terang Ra yang mengaku kapok.
Baca Juga:
Sementara itu Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putu Rideng SH membenarkan perihal penangkapan ketiga pelaku."Sudah resmi kita tetapkan sebaga tersangka," jelas dia.
Seluruh tersangka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif. Akibat perbuatan berjudi, mereka dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.”Kami tidak main-main dengan segala bentuk perjudian terutama penyakit masyarakat (pekat). Kepada masyarakat apapun informasinya sangat kami butuhkan,” pungkas perwira polisi ini. (noq)
BALIKPAPAN - Mengaku hanya karena iseng, tiga warga yang tercatat masih bersaudara terpaksa digelandang ke kantor polisi dan menjadi penghuni hotel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu