3 Cara Investor Tarik Modal dari Startup

3 Cara Investor Tarik Modal dari Startup
Kepala BKPM Thomas Lembong

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, modal yang masuk startup, khususnya yang sudah berstatus unicorn, tidak seperti di perbankan yang bisa ditarik sewaktu-waktu.

Thomas menjelaskan, investor sudah menyadari dari awal bahwa jika sudah masuk, tidak akan bisa keluar.

Menurut dia, hanya ada tiga cara untuk keluar. Pertama, melalui pencatatan saham perdana (IPO). Kedua, dijual ke investor lain. Terakhir, nilainya dinolkan.

”Tenaga ahli hampir semuanya orang kita sendiri, ini menciptakan peluang yang luar biasa,” ungkapnya kemarin (26/2).

Menjadikan nilai nol, yakni dengan dihapusbukukan atau melepas begitu saja. Menurut Thomas, hal itu lazim dilakukan di dunia modal ventura.

Start-up banyak sekali yang tidak berhasil. Akan tetapi, profit keuntungan dari yang sukses jauh melampaui kerugian investasi-investasi yang tidak berhasil.

”Memang sepertinya aneh,” tambah Thomas.

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan, start-up dan unicorn tumbuh cepat karena mereka menyelesaikan permasalahan di Indonesia. Misalnya, Go-Jek dan Traveloka.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, modal yang masuk startup, khususnya yang sudah berstatus unicorn, tidak seperti di perbankan yang bisa ditarik sewaktu-waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News