3 Cara Investor Tarik Modal dari Startup
Rabu, 27 Februari 2019 – 10:29 WIB
”Masa kita mau terbang (naik pesawat) beli tiket lagi di travel biro. Kan, enggak” kata Rudiantara.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menambahkan, Indonesia menjadi market besar sehingga diperlukan regulasi khusus yang mengatur industri keuangan digital.
Perusahaan nonjasa keuangan saat ini bisa mengeluarkan banyak produk dengan teknologi.
”Yang perlu pembinaan dan literasi mencapai tujuan inklusi keuangan pada masyarakat,” terang Wimboh. (nis/c25/oki)
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, modal yang masuk startup, khususnya yang sudah berstatus unicorn, tidak seperti di perbankan yang bisa ditarik sewaktu-waktu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Microsoft Berinvestasi di Indonesia, Luhut: Anda Tidak akan Menyesal, Saya Janji
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih