3 Cara Investor Tarik Modal dari Startup
Rabu, 27 Februari 2019 – 10:29 WIB
Kepala BKPM Thomas Lembong
”Masa kita mau terbang (naik pesawat) beli tiket lagi di travel biro. Kan, enggak” kata Rudiantara.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menambahkan, Indonesia menjadi market besar sehingga diperlukan regulasi khusus yang mengatur industri keuangan digital.
Perusahaan nonjasa keuangan saat ini bisa mengeluarkan banyak produk dengan teknologi.
”Yang perlu pembinaan dan literasi mencapai tujuan inklusi keuangan pada masyarakat,” terang Wimboh. (nis/c25/oki)
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, modal yang masuk startup, khususnya yang sudah berstatus unicorn, tidak seperti di perbankan yang bisa ditarik sewaktu-waktu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia