3 Cara Investor Tarik Modal dari Startup

3 Cara Investor Tarik Modal dari Startup
Kepala BKPM Thomas Lembong

”Masa kita mau terbang (naik pesawat) beli tiket lagi di travel biro. Kan, enggak” kata Rudiantara.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menambahkan, Indonesia menjadi market besar sehingga diperlukan regulasi khusus yang mengatur industri keuangan digital.

Perusahaan nonjasa keuangan saat ini bisa mengeluarkan banyak produk dengan teknologi.

”Yang perlu pembinaan dan literasi mencapai tujuan inklusi keuangan pada masyarakat,” terang Wimboh. (nis/c25/oki)


Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, modal yang masuk startup, khususnya yang sudah berstatus unicorn, tidak seperti di perbankan yang bisa ditarik sewaktu-waktu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News