3 Cara Mendaftar Melalui Platform Merdeka Mengajar, Mudah Banget

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek membuka pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka melalui akun belajar.id.
Kepala satuan pendidikan dapat mendaftar implementasi Kurikulum Merdeka melalui Platform Merdeka Mengajar.
Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menegaskan bahwa dengan proses pembelajaran yang lebih fleksibel, idealnya Kurikulum Merdeka dapat dan harus disesuaikan dengan fasilitas yang dimiliki, visi misi sekolah, serta sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik.
“Kurikulum Merdeka dapat diterapkan pada semua satuan pendidikan dan seluruh daerah dengan berbagai kondisi. Satuan pendidikan agar memahami betul kebijakan ini secara komprehensif,” tuturnya, Rabu (8/2).
Adapun tiga langkah cara untuk mendaftar melalui Platform Merdeka Mengajar:
1. Kepala satuan pendidikan perlu memastikan Akun belajar.id telah aktif.
Untuk melihatnya, satuan pendidikan dapat melihat cara mengaktivasi Akun Belajar.id pada tautan berikut https://bit.ly/panduanaktivasiakunbelajarid dan mengunduh Platform Merdeka Mengajar melalui Google Play atau akses melalui https://guru.kemdikbud.go.id pada komputer.
Pastikan perangkat telah menggunakan versi 1.25 atau setelahnya. Barulah akun belajar.id dapat digunakan.
Tiga cara mendaftar melalui platform Merdeka Mengajar, mudah banget dilakukan para kepala satuan pendidikan
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Dukung Kemajuan Pendidikan Tinggi di Indonesia, BNI Gandeng IKA ITS
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment