3 Cara Mengenali Konten Hoaks Agar Tidak Terjerat UU ITE, Nomor 2 Penting

3 Cara Mengenali Konten Hoaks Agar Tidak Terjerat UU ITE, Nomor 2 Penting
Penyebar konten hoaks bisa terjerat UU ITE dan masuk penjara. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com

1. Analisis

Warganet perlu menganalisis dan selalu waspada terhadap informasi yang berlebihan dan provokatif, misalnya, yang menggunakan huruf kapital, banyak tanda seru, ada perintah viralkan, ataupun ada pernyataan katanya A dan B yang belum jelas siapa.

Biasanya, kata Novi, 'too good to be true' (terlalu bagus untuk menjadi kenyataan) maupun 'too bad to be true' (terlalu buruk untuk menjadi kenyataan).

"Ini perlu diwaspadai karena sering enggak masuk akal," ucap Novi dikutip dari Antara, Selasa (5/10).

2. Verifikasi

Anda harus membandingkan informasi yang diperoleh dengan kabar lain dengan melakukan cek fakta dan periksa kebenarannya secara manual melalui mesin pencari, maupun menggunakan beberapa situs cek fakta, situs pemerintah hingga media massa.

3. Evaluasi

Anda harus memastikan sekali lagi bahwa selain soal akurat, informasi tadi bermanfaat dan juga tidak berisiko. Misalnya, etis atau tidak? Melanggar hukum atau tidak? Menyerempet SARA atau tidak? Berbagai pertimbangan sosial budaya hukum lainnya.

Koordinator Nasional Japelidi Dr Novi Kurnia sampaikan 3 cara mengetahui hoaks agar terhindar dari jeratan UU ITE, anda perlu cek fakta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News