3 dari 15 Tersangka Kasus Pemalsuan Sertifikat Ibunda Dino Patti Djalal Sedang Menjalani Hukuman

3 dari 15 Tersangka Kasus Pemalsuan Sertifikat Ibunda Dino Patti Djalal Sedang Menjalani Hukuman
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kedua kiri) saat memberikan keterangan persnya kepada wartawan terkait pengungkapkan kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk 15 tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan yang dialami ibunda Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal.

Satu dari 15 tersangka itu adalah Fredy Kusnadi (FK).

Belasan tersangka ini terkait dengan 3 laporan polisi (LP) yang diterima Polda Metro Jaya, yakni kasus di Pondok Indah, Kemang, dan Cilandak, Jakarta Selatan.

DirKrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat memastikan, ketiga laporan tersebut saling keterkaitan.

Sebab, tiga dari 15 tersangka sedang menjalani hukuman pidana di laporan lain.

"Pertanyaanya tadi muncul adakah keterkaitan antara yang satu dengan yang lain? Ada keterakaitan. Karena sebagian tersangka bahwa ada tiga orang itu sudah menjalani atau sedang menjalni pidana di LP yang lain," ungkap Tubagus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2).

Lebih lanjut, Tubagus mengungkapkam, tiga LP yang diterimanya tidak dilaporkan dalam waktu sehari.

Namun, melalui beberapa bulan setelah korban menyadari adanya pemalsuan sertifikat dan adanya informasi dari kepolisian bahwa ada dugaan pemalsuan yang lain.

Polda Metro Jaya membekuk 15 tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan yang dialami ibunda Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News