3 Fakta Baru Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Mungkin Anda Kaget!

jpnn.com, BANDUNG - Sejumlah fakta baru kasus dugaan pemerkosaan 13 santriwati oleh terdakwa Herry Wirawan terungkap di persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (28/12).
Diketahui, empat dari 13 santriwati yang dicabuli Herry Wirawan hamil dan telah melahirkan 9 bayi.
Herry melakukan tindakan asusila itu sejak 2016 hingga awal 2021.
Berikut fakta-fakta baru yang terungkap pada persidangan terakhir:
1. Korban Masih Kerabat Istrinya
Diberitakan jabar.jpnn.com, satu dari 13 korban yang dicabuli Herry ternyata masih kerabat istri terdakwa.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gozali, keterangan itu diketahui berdasarkan penjelasan pihak keluarga korban.
Namun, Dodi tidak memerinci silsilah kekerabatan antara korban dengan terdakwa pemerkosa 13 santriwati.
Sejumlah fakta baru kasus Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati terungkap pada persidangan di PN Bandung, Selasa (28/12). Nomor satu mencengangkan.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna