3 Fakta Baru Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Mungkin Anda Kaget!
jpnn.com, BANDUNG - Sejumlah fakta baru kasus dugaan pemerkosaan 13 santriwati oleh terdakwa Herry Wirawan terungkap di persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (28/12).
Diketahui, empat dari 13 santriwati yang dicabuli Herry Wirawan hamil dan telah melahirkan 9 bayi.
Herry melakukan tindakan asusila itu sejak 2016 hingga awal 2021.
Berikut fakta-fakta baru yang terungkap pada persidangan terakhir:
1. Korban Masih Kerabat Istrinya
Diberitakan jabar.jpnn.com, satu dari 13 korban yang dicabuli Herry ternyata masih kerabat istri terdakwa.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gozali, keterangan itu diketahui berdasarkan penjelasan pihak keluarga korban.
Namun, Dodi tidak memerinci silsilah kekerabatan antara korban dengan terdakwa pemerkosa 13 santriwati.
Sejumlah fakta baru kasus Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati terungkap pada persidangan di PN Bandung, Selasa (28/12). Nomor satu mencengangkan.
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?