3 Fakta Baru Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Mungkin Anda Kaget!
Rabu, 29 Desember 2021 – 02:10 WIB

3 Fakta Baru Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Mungkin Anda Kaget! Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com
"Jadi, masih ada (hubungan) kerabat," ucap Dodi seusai persidangan.
Hal serupa juga disampaikan Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bimasena.
"Korban ini juga masih satu kerabat dengan istri (pelaku), seperti sepupu," beber Bimasena yang juga hadir di PN Bandung.
2. Manipulasi Usia
Fakta lain yang terungkap pada persidangan itu ialah soal manipulasi usia korban.
Dodi menerangkan terdakwa Herry Wirawan memalsukan usia korbannya agar mendapatkan penanganan medis saat melahirkan.
Guna mengelabui bidan dan dokter yang menangani korban santriwati, Herry menyebut usia korban sudah 20 tahun.
"Dokter dan bidan ini membantu salah satu korban yang melahirkan," ungkap Dodi.
Sejumlah fakta baru kasus Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati terungkap pada persidangan di PN Bandung, Selasa (28/12). Nomor satu mencengangkan.
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna