3 Faktor Mobil Terbakar yang Menewaskan Wakil Jaksa Agung Arminsyah

3 Faktor Mobil Terbakar yang Menewaskan Wakil Jaksa Agung Arminsyah
Mobil terbakar.

jpnn.com, JAKARTA - Baru-baru ini telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah. Diketahui, mendiang Arminsyah merupakan salah satu penumpang yang terjebak dalam mobil laka lantas dan terbakar, yakni Nissan GT-R R35.

Mobil sport dua pintu berkelir putih itu diduga menabrak pembatas media tengah, hingga kendaraan tersebut terbakar.

Nissan GT-R memang merupakan salah satu mobil sport berforma tinggi, yang dapat menyemburkan tenaga hingga 480 Hp dan torsi 588 Nm.

Di samping memiliki tenaga buas, Nissan GT-R R35 dilengkapi dengan fitur canggih. Kendati demikian, tak lantas tidak bisa terbakar. Lantas apa yang bisa menyebabkan mobil berharga sekitar Rp 5 miliaran bisa terbakar?

Menurut Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana, kendaraan secanggih apapun dengan tingkat keselamatan rating bintang 5, bukan berarti mobil itu mampu menjamin keselamatan penggunanya.

Sony menjelaskan, fitur canggih yang tersemat pada beberapa mobil itu sifatnya hanya membantu pengemudi agar mudah mengontrol kendaraannya.

"Fitur-fitur canggih yang tersemat pada beberapa mobil tersebut sifatnya hanya membantu pengemudi agar dimudahkan dalam mengontrol kendaraan. Begitu pun fitur safety-nya hanya membantu pengemudi dalam menekan risiko cedera," ungkap Sony saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Minggu (5/4).

Sony menambahkan, kebakaran pada sebuah kendaraan ketika terjadi kecelakaan bukan dilihat dari persentase kerusakan pada mobil tersebut.

Baru-baru ini telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah, di mana mobil sport yang ditungganginya terbakar setelah menabrak pembatas media tengah. Lantas, apa faktor yang membuat mobil bisa terbakar?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News