3 Hakim Agung dan Ratusan Pegawai MA Terinfeksi Covid-19, Ya Tuhan
Minggu, 04 Juli 2021 – 16:56 WIB

Tiga hakim agung dan 177 pegawai Mahkamah Agung dikabarikan terinfeksi COVID-19. Foto: dokumen JPNN.Com
Dia memastikan sampai saat jajaran MA masih membahas sekaligus merumuskan aturan untuk menyikapi PPKM Darurat di lingkungan pengadilan.
"Aturannya sedang dibahas melalui surat edaran Sekma, kita tunggu. Kalau persidangan tentu diserahkan kepada pengadilan masing-masing," pungkas Andi. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Mahkamah Agung menyiapkan aturan setelah tiga hakim agung dan 177 pegawainya terinfeksi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan