3 Hal Akan Diatur di PMA Pencegahan Terhadap Anak

3 Hal Akan Diatur di PMA Pencegahan Terhadap Anak
Zainut Tauhid. Foto: Mesya/JPNN.com

PMA akan lebih meprioritaskan pada aspek pencegahan. Aksi pencegahan dilakukan dengan berbagai model kampanye, model-model sosialisasi dan edukasi publik, yang bukan hanya menarik tapi memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan pada anak.

"Presiden sangat berkomitmen untuk terus mengoptimalkan upaya pencegahan, penanganan dan rehabilitasi terhadap masalah kekerasan anak, agar anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi unggul dan berkarakter," tandasnya. (esy/jpnn)

 

Peraturan Menteri Agama atau PMA menjadi panduan para guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News