3 Kendala Utama Guru Agama Mendaftar Seleksi PPPK 2021

3 Kendala Utama Guru Agama Mendaftar Seleksi PPPK 2021
Para guru agama berstatus honorer mengalami kendala saat melakukan pendaftaran PPPK 2021. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebagian besar guru agama berstatus honorer tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2021.

Ketua Umum DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAII) Mahnan Marbawi mengatakan, penyebabnya karena proses pendaftaran yang berbelit-belit.

Berikut ini kendala-kendala yang dihadapi para guru agama berstatus honorer.

Pertama, prosedur pendaftaran berbelit-belit.

Para guru honorer yang sebagian besar sudah lanjut usia, sudah tentu pusing melakukan pendaftaran.

“Prosesnya berbelit-belit seolah-olah yang daftar ini fresh graduate semua,” kata Manhan kepada JPNN.com.

Kedua, tidak ada formasi guru agama.

Guru agama honorer tidak bisa mendaftar karena tidak ada formasi PPPK di daerahnya.

Berikut ini kendala-kendala yang dihadapi para guru agama berstatus honorer untuk mendaftar seleksi PPPK 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News