Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK

jpnn.com - KOTIM – Sebanyak 205 CPNS formasi 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK pengangkatan CPNS 2024 dilakukan Bupati Kotim Halikinnor pada Rabu (9/4).
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kotim mengingatkan para CPNS hasil seleksi 2024 agar tidak meminta mutasi di tahun-tahun awal bekerja sebagai ASN.
“Jangan coba-coba minta mutasi dengan alasan macam-macam. Jadi harus menyesuaikan dengan ketentuan. Kita (Pemkab Kotim) bisa memberikan mutasi apabila minimal sudah bertugas 7-8 tahun di daerah,” tegas Halikinnor di Sampit, Rabu.
Halikinnor menuturkan keberhasilan para CPNS sampai ke tahap ini merupakan sesuatu hal yang patut dibanggakan, karena melalui proses seleksi panjang dan ketat, bersaing dengan banyak pelamar.
Setelah diserahkan SK pengangkatan sebagai CPNS, maka yang bersangkutan tidak terlepas dari fungsi, tugas, dan peran sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“ASN bukan sekedar profesi, tetapi sebuah panggilan pengabdian, sehingga kita dituntut melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Bekerja dengan integritas serta senantiasa berinovasi memberikan pelayanan publik berkualitas,” ujarnya.
Salah seorang penerima SK CPNS, Renaldi mengaku senang dan bersyukur akhirnya bisa menerima SK pengangkatan CPNS.
Ada salah satu peserta seleksi CPNS 2024 yang masuk daftar hitam alias black list, tidak bisa mendaftar CASN, termasuk PPPK.
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan