2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024

2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
ASN terdiri dari PPPK dan PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PENAJAM PASER UTARA – Berikut ini dua kabar gembira untuk para CPNS dan PPPK formasi 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Pertama, SK pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024 akan diserahkan pada Mei ini.

Kedua, Pemkab Panajam Paser Utara sudah mengalokasikan anggaran gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024.

"Gaji dan tunjangan gaji yang disiapkan pada APBD 2025 ditentukan berdasarkan golongan pegawai, gaji lulusan SMA/SMK sederajat dengan sarjana, tentu berbeda,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir di Penajam, Kamis (1/5).

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan penerimaan CASN 2024 dengan jumlah formasi 850, yang terdiri dari 223 formasi CPNS diterima 171 orang, dan 627 formasi PPPK diterima tahap pertama 525 orang.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengusulkan peserta lulus seleksi CPNS dan PPPK 2024 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan nomor induk pegawai (NIP).

Besaran gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK yang dialokasikan tidak ada perbedaan.

Dia mengatakan, gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan beban kinerja.

Berikut 2 kabar gembira bagi para CPNS dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News