3 Langkah Strategis Gus Yaqut Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan
Selasa, 14 Desember 2021 – 19:08 WIB
Ketiga, Kementerian Agama juga akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan.
Gus Yaqut menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi. Tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas.
"Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Petugasnya harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin,” tegasnya.
Gus Yaqut juga meminta Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramadhan untuk mengawalnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kemenag melakukan investigasi kasus kekerasan seksual di pesantren, selain itu izin operasional lembaga pendidikan keagamaan diperketat
Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Ketum DPP LDII: Rukyatulhilal Memperkuat Hubungan Sesama Manusia
- BPJPH-Ditjen PKH Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Halal Produk Olahan Peternakan