3 Langkah Strategis Gus Yaqut Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan
Selasa, 14 Desember 2021 – 19:08 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Foto: Dokumentasi JPNN.com/Ricardo
Ketiga, Kementerian Agama juga akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan.
Gus Yaqut menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi. Tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas.
"Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Petugasnya harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin,” tegasnya.
Gus Yaqut juga meminta Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramadhan untuk mengawalnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kemenag melakukan investigasi kasus kekerasan seksual di pesantren, selain itu izin operasional lembaga pendidikan keagamaan diperketat
Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- GIM Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Program Peduli Thalassaemia
- Ponpes Denanyar Jombang Buka Beasiswa Santri & Mahasantri 2025
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Debat Santri
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS