3 Modal Ini Harus Ada Agar Indonesia Merdeka dari Covid-19

3 Modal Ini Harus Ada Agar Indonesia Merdeka dari Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Foto: Ricardo/jpnn.com

Data kepatuhan ini belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan, karena dari 34 provinsi hanya empat provinsi yang lebih dari 50 persen desa/kelurahan yang melaporkan kepatuhan protokol kesehatan.

"Bahkan sebanyak sebelas provinsi atau kurang dari 10 persen desa/kelurahannya yang sudah melapor. Hal ini penting untuk segera diperbaiki agar modal kita semakin kuat dalam menuju Merdeka Covid-19," tutur Wiku.

Modal kedua yakni penguatan kebijakan dan koordinasi.

Ia menjelaskan, memasuki 2021 kebijakan penanganan Covid-19 berfokus pada karakteristik, kondisi, dan kesiapan daerah masing-masing.

Pasalnya, Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Dengan begitu pendekatan yang dilakukan untuk penanganan Covid-19 dapat berbeda-beda setiap daerahnya.

Penguatan koordinasi melalui posko tingkat desa atau kelurahan menjadi salah satu inovasi yang diyakini masih terbaik dalam menekan laju penularan sejak dari hilir. Pembentukan posko ini akan diperluas di fasilitas publik.

Cek di sini, apa saja modal yang harus dipenuhi agar Indonesia bebas atau merdeka dari Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News