3 Oknum Anggota TNI AD Mabuk di Tempat Hiburan
Senin, 25 September 2017 – 15:57 WIB
Dalam aturan, anggota TNI tanpa surat tugas dilarang untuk keluar, terutama mendatangi THM.
“Kalau sudah namanya minum setidaknya ada pengaruh alkohol. Artinya, perilaku berubah dan nyalinya bertambah atau tingkat kesadarannya berkurang. Apa pun bisa diperbuat kalau sudah terpengaruh. Bisa timbul masalah baru. Bisa berantem dan mengarah ke tindak pidana," ujar Abidin. (rdh/rsh/k18)
Anggota TNI Angkatan Darat terkena razia yang digelar Pomdam VI/Mulawarman dan Propam Polda Kalimantan Timur di tempat hiburan malam (THM) di Balikpapan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- Jenazah Letda Oktavianus Dimakamkan di TMP dan Dapat Kenaikan Pangkat
- Zeni