3 Oknum Anggota TNI AD Mabuk di Tempat Hiburan

3 Oknum Anggota TNI AD Mabuk di Tempat Hiburan
Ilustrasi tempat hiburan malam. Foto: Radar Tarakan/JPNN

Dalam aturan, anggota TNI tanpa surat tugas dilarang untuk keluar, terutama mendatangi THM.

“Kalau sudah namanya minum setidaknya ada pengaruh alkohol. Artinya, perilaku berubah dan nyalinya bertambah atau tingkat kesadarannya berkurang. Apa pun bisa diperbuat kalau sudah terpengaruh. Bisa timbul masalah baru. Bisa berantem dan mengarah ke tindak pidana," ujar Abidin. (rdh/rsh/k18)


Berita Selanjutnya:
Empat Polisi Terjaring Razia

Anggota TNI Angkatan Darat terkena razia yang digelar Pomdam VI/Mulawarman dan Propam Polda Kalimantan Timur di tempat hiburan malam (THM) di Balikpapan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News