3 Orang Pemalsu Dokumen Klaim Asuransi Allianz Ditahan

3 Orang Pemalsu Dokumen Klaim Asuransi Allianz Ditahan
Ilustrasi. PT Allianz Indonesia. Foto IST

Empat tersangka diduga merupakan nasabah PT Allianz Life Indonesia berinisial DI, AA, MW, BW, dan AL.

Pihak Allianz Life berkomitmen kuat untuk membayarkan klaim kepada nasabahnya. Selama 2017, Allianz Life tercatat telah membayarkan klaim dan manfaat asuransi sebesar lebih dari Rp 7 triliun.(chi/jpnn)

 


Kasus dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz Life Indonesia saat ini akan terus diproses.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News