3 Orang Tewas Akibat Minum Miras Oplosan di Sleman, Polisi Tetapkan Pasutri jadi Tersangka
Jumat, 20 Mei 2022 – 01:55 WIB

Miras Oplosan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Petugas menyita barang bukti berupa sisa-sisa minuman keras yang dikemas dengan bekas botol air mineral.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengecek korban di rumah sakit.
“Dari keterangan yang didapat, sebelum meninggal dunia para korban mengalami perut mual-mual hingga pusing," jelas AKP Rony.
Polisi juga menelusuri penjual minuman keras oplosan itu.
Kemudian, polisi menemukan dua tersangka penjual minuman keras oplosan.
Para tersangka itu berinisial APS (43) dan FAS (50), yang merupakan pasangan suami istri (pasutri), warga Kalurahan Bokoharjo, Prambanan.
"Kedua orang ini sudah dua tahun menjual minuman oplosan," kata AKP Rony Prasadana.
Polisi menyatakan tiga orang tewas akibat minum miras oplosan di Berbah, Sleman. Polisi kemudian menetapkan pasutri penjual miras oplosan itu menjadi tersangka.
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- 2 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Tewas Gegara Minum Miras Dicampur Parfum