3 Ormas Pendiri Partai Golkar Minta Pembahasan RUU HIP Dicabut
Kamis, 18 Juni 2020 – 23:12 WIB

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957 HR Agung Laksono, Ketua Umum DPP Ormas MKGR Roem Kono dan Ketua Umum DPP Depinas SOKSI Ali Wongso Sinaga. Foto: dok. pribadi
"Adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila. Karena itu tidak perlu lagi ada RUU tentang Pancasila," jelasnya.
Ketua Umum Depinas SOKSI Ali Wongso Sinaga berpendapat, Pancasila merupakan sebuah ideologi yang menjadi perekat semua kelompok masyarakat.
“Pancasila merupakan titik temu (common paltform) bagi keberagaman suku, agama, ras dan budaya serta latar belakang yang berbeda dan hidup di Indonesia,” pungkasnya.(mg7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tiga ormas pendiri Partai Golkar, Kosgoro 1957, MKGR, dan SOKSI meminta pembahasan RUU HIP tidak dilanjutkan atau dicabut.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern