3 Ormas Pendiri Partai Golkar Minta Pembahasan RUU HIP Dicabut

3 Ormas Pendiri Partai Golkar Minta Pembahasan RUU HIP Dicabut
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957 HR Agung Laksono, Ketua Umum DPP Ormas MKGR Roem Kono dan Ketua Umum DPP Depinas SOKSI Ali Wongso Sinaga. Foto: dok. pribadi

"Adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila. Karena itu tidak perlu lagi ada RUU tentang Pancasila," jelasnya.

Ketua Umum Depinas SOKSI Ali Wongso Sinaga berpendapat, Pancasila merupakan sebuah ideologi yang menjadi perekat semua kelompok masyarakat.

“Pancasila merupakan titik temu (common paltform) bagi keberagaman suku, agama, ras dan budaya serta latar belakang yang berbeda dan hidup di Indonesia,” pungkasnya.(mg7/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Tiga ormas pendiri Partai Golkar, Kosgoro 1957, MKGR, dan SOKSI meminta pembahasan RUU HIP tidak dilanjutkan atau dicabut.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News