3 Parpol Baru Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Parpol yang tidak dinyatakan tidak memenuhi syarat yaitu Partai Ummat.
Sembilan parpol parlemen yang memenuhi syarat yakni PAN, PDIP, Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS dan PPP.
Delapan parpol nonparlemen yang memenuhi syarat yakni PBB, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hasyim juga menyampaikan enam partai lokal Aceh memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2024.
Masing-masing Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira). (Antara/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga partai politik baru lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut