3 Pasangan Bukan Muhrim Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang di Hotel Mewah

3 Pasangan Bukan Muhrim Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang di Hotel Mewah
Polresta Pekanbaru grebek tiga pasang pria wanita pesta narkoba di kamar hotel. Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta Pekanbaru

jpnn.com, PEKANBARU - Tiga pria dan tiga wanita tertangkap basah tengah melakukan perbuatan terlarang di sebuah kamar hotel mewah di Pekanbaru, Riau, Jumat (1/5).

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menggerebek mereka tengah berpesta narkoba dan menenggak minuman beralkohol.

Terbukti, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti pil happy five, ekstasi, narkotika jenis ketamine, pipet plastik, dan sejumlah ponsel tak luput dari sitaan petugas.

"Hasil tes urine yang dilakukan seluruhnya positif mengandung amphetamine," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhianda di Pekanbaru, Jumat.

Budhi mengatakan penggerebekan itu dilakukan di sebuah kamar Hotel Grand Elite yang berada di Jalan Riau, Kota Pekanbaru pada Rabu dinihari kemarin (29/4).

Para pelaku yang berhasil diamankan adalah OW alias William (32), RAR alias Ryan (25), dan IP alias Ilham (31). Sementara tiga teman wanita yang turut diamankan dari kamar yang sama adalah RRF alias Resty (31), AV alias Ayu (26) dan CA alias Cici (23).

Pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan kepolisian usai menerima informasi akan adanya kegiatan pesta narkoba di kamar hotel cukup terkenal di Pekanbaru tersebut.

Polisi yang tak ingin kehilangan momentum langsung melakukan penggerebekan dan benar saja para pelaku ditemukan dalam keadaan nyaris tidak sadarkan diri.

Tiga pria dan tiga wanita tertangkap basah tengah melakukan perbuatan terlarang di sebuah kamar hotel mewah di Pekanbaru, Riau, Jumat (1/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News