2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terus mendalami jaringan peredaran narkotika lintas provinsi seusai pengungkapan kasus 13 paket besar sabu-sabu di Pekanbaru.
Sebanyak 13 paket besar narkotika jenis sabu-sabu diamankan dari tersangka Hermansyah dua pekan lalu.
Penangkapan ini menjadi pintu masuk bagi pengembangan kasus ke wilayah Surabaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa dari pengembangan tersebut, tim berhasil mengamankan dua orang lainnya yang diduga memiliki peran dalam rantai pengiriman narkotika, yaitu Zainuri dan Dedi.
“Awalnya kami tangkap Hermansyah di Pekanbaru dengan barang bukti 13 paket besar sabu,” kata Kombes Yudha Jumat (2/5).
Dari situ tim melakukan pengembangan ke Surabaya dan menemukan Zainuri, yang mengaku ditugaskan untuk menjemput Hermansyah.
“Berdasarkan keterangan Zainuri mengaku disuruh oleh Dedi. Kami kemudian mengamankan Dedi di sebuah hotel di Surabaya,” lanjut Yudha.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Zainuri menerima dana sebesar Rp1 juta dari seseorang di Madura, yang diduga pemilik barang haram tersebut.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendalami jaringan peredaran narkotika lintas provinsi seusai pengungkapan kasus 13 paket besar sabu-sabu di Pekanbaru.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat