2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu

Uang itu digunakan sebesar Rp700 ribu untuk ongkos mengantar Hermansyah ke Madura, dan Rp300 ribu untuk membelikan makan selama perjalanan.
“Dana itu ditransfer kepada Zainuri oleh seseorang, yang kini sedang kami telusuri identitas dan keterkaitannya. Pemilik rekening sedang kami dalami,” tambah Yudha.
Terkait status hukum Dedi dan Zainuri, Polda Riau menyatakan bahwa keduanya tidak dalam kondisi disekap, melainkan ditahan sementara untuk keperluan penyelidikan.
“Kalau dikatakan salah tangkap, itu saya tepis. Karena keduanya berada dalam peristiwa ini dan memiliki peran, meskipun keterlibatannya masih terus kami dalami,” tegasnya.
Baik Dedi maupun Zainuri mengaku tidak mengetahui bahwa Hermansyah membawa sabu.
Mereka hanya menjalankan perintah untuk menjemput dan mengantarnya ke Madura.
Kombes Yudha menyebut bahwa jaringan narkotika saat ini kerap menggunakan modus rumit untuk menghindari pengungkapan oleh pihak berwajib.
Salah satu caranya adalah dengan memutus komunikasi antara pelaku dan melibatkan pihak-pihak yang tidak menyadari sepenuhnya peran atau isi barang yang mereka tangani.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendalami jaringan peredaran narkotika lintas provinsi seusai pengungkapan kasus 13 paket besar sabu-sabu di Pekanbaru.
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar