2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu

2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira menjelaskan kronologi diamankannya Dedi dan Zainuri. Foto: source for jpnn

Uang itu digunakan sebesar Rp700 ribu untuk ongkos mengantar Hermansyah ke Madura, dan Rp300 ribu untuk membelikan makan selama perjalanan.

“Dana itu ditransfer kepada Zainuri oleh seseorang, yang kini sedang kami telusuri identitas dan keterkaitannya. Pemilik rekening sedang kami dalami,” tambah Yudha.

Terkait status hukum Dedi dan Zainuri, Polda Riau menyatakan bahwa keduanya tidak dalam kondisi disekap, melainkan ditahan sementara untuk keperluan penyelidikan.

“Kalau dikatakan salah tangkap, itu saya tepis. Karena keduanya berada dalam peristiwa ini dan memiliki peran, meskipun keterlibatannya masih terus kami dalami,” tegasnya.

Baik Dedi maupun Zainuri mengaku tidak mengetahui bahwa Hermansyah membawa sabu.

Mereka hanya menjalankan perintah untuk menjemput dan mengantarnya ke Madura.

Kombes Yudha menyebut bahwa jaringan narkotika saat ini kerap menggunakan modus rumit untuk menghindari pengungkapan oleh pihak berwajib.

Salah satu caranya adalah dengan memutus komunikasi antara pelaku dan melibatkan pihak-pihak yang tidak menyadari sepenuhnya peran atau isi barang yang mereka tangani.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendalami jaringan peredaran narkotika lintas provinsi seusai pengungkapan kasus 13 paket besar sabu-sabu di Pekanbaru.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News