3 Pejabat Eselon I Kementerian BUMN Diberhentikan
Senin, 20 Februari 2012 – 17:00 WIB

3 Pejabat Eselon I Kementerian BUMN Diberhentikan
JAKARTA - Tiga pejabat eselon I Kementerian BUMN diberhentikan dari jabatannya. Mereka adalah Deputi Bidang Usaha Industri Primer Megananda Daryono, Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Irnanda Laksanawan, dan Wahyu Hidayat sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi. Pemberhentian dengan hormat ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor: 27/M Tahun 2012 tertanggal 14 Februari 2012.
"Di dalam Kepres yang sama juga, presiden juga mengangkat tiga pejabat baru untuk menggantikan pejabat lama," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Faisal Halimi di Jakarta, Senin (20/2).
Baca Juga:
Adapun pejabat baru tersebut Wahyu Hidayat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Zamkhani sebagai Deputi Bidang Usaha Industri Primer, Dwijanti Tjahjaningsih sebagai Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur dan Irnanda Laksanawan sebagai Staf Ahli Bidang SDM dan Teknologi.
"Posisi Sekretaris Kementerian BUMN sebelumnya dijabat Mahmuddin Yasin yang saat ini dipercaya menjadi Wakil Menteri Negara BUMN," ucapnya.
JAKARTA - Tiga pejabat eselon I Kementerian BUMN diberhentikan dari jabatannya. Mereka adalah Deputi Bidang Usaha Industri Primer Megananda
BERITA TERKAIT
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan
- Bea Cukai, Polri & BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di 2 Lokasi Ini, Ada Tersangka
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub