3 Pelaku Tawuran yang Menewaskan RY Ditangkap, Lihat Barang Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap 3 pelaku tawuran yang menewaskan seorang berinisial RY di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Niko Purba mengatakan ketiga pelaku berinisial S, AR, dan CH.
Adapun tawuran dua kelompok itu terjadi pada Selasa (15/3) pukul 02.00 WIB.
Saat tawuran, ketiga pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam.
"Korban mengalami beberapa luka senjata tajam di tubuh. Korban sempat di bawa ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak sempat tertolong," kata Niko dalam keterangan tertulis, Selasa (29/3).
Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengecek CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Tidak sampai 24 jam pasca-tawuran, polisi bisa menangkap ketiga pelaku yang terbukti menewaskan korban.
Polisi menangkap 3 pelaku tawuran yang menewaskan RY di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
- Anak Bacok Ibu Kandung di Cengkareng Terancam 5 Tahun Bui
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak
- Info Terbaru Kasus Anak Bacok Ibu Kandung di Cengkareng
- Cekcok Maut Membangunkan Sahur, Satu Nyawa Melayang
- Polisi Tangkap 51 Remaja Saat Konvoi Bawa Bendera Amerika di Jaktim
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung