3 Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Akhirnya Ditangkap di Jakarta, Tuh Penampakannya

jpnn.com, PALEMBANG - Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap tiga anggota komplotan pembobol mesin ATM lintas Provinsi asal Kabupaten Tanggamus, Lampung di Jakarta, Senin (1/8) malam.
Ketiga pembobol mesin ATM itu ditangkap di tempat persembunyian mereka di sebuah penginapan dan apartemen di Jakarta tepatnya kawasan Ciputat, Jakarta Selatan, Senin (1/8) malam.
Dalam aksinya, komplotan ini sudah membobol sebanyak 26 ATM Bank Sumsel Babel di Palembang dan sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Sumsel.
Kanit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Willy Oscar menjelaskan komplotan ini sudah melakukan aksi membobol ATM sebanyak 26 kali di wilayah Palembang dan sejumlah daerah di Sumsel.
"Salah satu aksinya di mesin ATM di Palembang yang terjadi pada tanggal 5-6 Juni lalu," ujar Kompol Willy saat dikonfirmasi Selasa (2/8) siang.
Saat beraksi, para pelaku ini sudah menyiapkan alat khusus berupa penjepit kartu ATM yang selalu dibawanya.
"Seperti alat untuk mencapit kartu ATM dan uang kertas dari dalam mesin ATM. Maksimal pelaku bisa mengambil uang Rp2,5 juta," kata Willy.
Sayangnya, ketiga tersangka yang diamankan yakni Imron (46), Maryadi (32), dan Arwansyah (32), semuanya warga Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, mencoba melakukan perlawanan dan kabur saat dibawa ke Palembang.
Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap tiga anggota komplotan pembobol mesin ATM lintas Provinsi asal Kabupaten Tanggamus, Lampung.
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas