3 Pemuda dengan Celurit dan Parang Ditangkap di Menteng
Sabtu, 09 Juni 2018 – 18:41 WIB
Atas ulahnya, para pelaku diproses hukum dan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (mg1/jpnn)
Tiga pemuda SOTR di kawasan Menteng sambil memyembunyikan senjata tajam di dalam bak mobil.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ini Dua Remaja yang Viral di Medsos Bawa Senjata Tajam
- Mau Tawuran, 9 Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi di Jakarta Barat
- Rampok Minimarket Bak dalam Film, Pelakunya Tak Disangka
- Dua Anggota Satpol PP Dikeroyok di Menteng
- Anak Buah AKBP Hari Tangkap 6 Remaja Bersenjata Tajam yang Akan Tawuran
- 15 Orang Geng Motor Family Doski Ditangkap, Senjata Tajamnya Banyak Banget