3 Pemulung Menghabiskan Ratusan Juta untuk Berfoya-foya, Ya Ampun

3 Pemulung Menghabiskan Ratusan Juta untuk Berfoya-foya, Ya Ampun
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menunjukkan barang bukti brankas perusahaan yang dibobol pelaku. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

jpnn.com, BEKASI - Dua orang pemulung ditangkap polisi karena telah membobol 15 brankas milik perusahaan di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dua pelaku itu adalah YN (36) dan AS (33). Sementara satu pelaku lain berinisial KN sedang diburu petugas.

"Petugas berhasil meringkus dua oknum pembobol brankas perusahaan di dua lokasi berbeda," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan di Cikarang, Jumat.

Hendra mengatakan pelaku YN ditangkap saat berada di Tasikmalaya pada 10 Juli 2020.

Sedang AS ditangkap petugas di rumah kontrakannya yang berlokasi di Rawa Benteng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dua hari setelah penangkapan pelaku pertama.

Dia menjelaskan sebelum menjalankan aksinya, ketiga pelaku terlebih dahulu mengintai perusahaan-perusahaan yang lengah dalam menerapkan pengawasan.

Dalam satu tahun terakhir, Hendra mengaku sudah ada 15 perusahaan yang dibobol para pelaku.

Aksi terakhir dilakukan di sebuah perusahaan yang berlokasi di Desa Cicau, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada 28 Juni 2020 lalu.

Tiga orang pemulung mendapatkan uang ratusan juta dengan cara haram, habis untuk berfoya-foya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News