3 Pencuri Dibekuk Polisi, Korbannya Bukan Orang Sembarangan
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Tiga pencuri dibekuk Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat karena ketahuan menggasak kursi di rumah dinas hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Ketiga penjahat itu masih berusia belasan tahun, yakni EAA (17) warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Selanjutnya, OS (16) dan JP (14). Keduanya warga Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Mereka mencuri dua kursi rotan di rumah dinas hakim bernama Lina Safitri Tazili (42) di Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan ketiga tersangka mencuri pada Minggu, 26 Juni 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.
Aksi ketiganya terekam kamera CCTV sehingga identitas mereka mudah diketahui.
Mereka mencuri dengan memanjat pagar rumah lantas mengambil dua kursi rotan.
"Barang hasil curian itu mereka jual kepada Erwinsyah di Karya Bakti," sebut Harissandi.
Tiga pencuri dibekuk Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat karena ketahuan menggasak kursi di rumah dinas orang penting
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
- Besi Penutup Saluran Air di Semarang Hilang, Begini Penjelasan Kompol Dina
- Pria Ini Bobol Mesin ATM 6 Kali, Pihak Bank di Medan Menderita Kerugian Sebegini