3 Penyebab Pelamar CPNS Gagal di Tahap Seleksi Administrasi
jpnn.com, JAKARTA - Faktor penyebab pelamar CPNS tidak lulus seleksi administrasi ternyata masih didominasi oleh masalah dokumen. Banyak pelamar yang dokomennya tidak lengkap.
Hal ini harus jadi perhatian bagi pelamar CPNS 2019 agar tidak gugur di tahap seleksi administrasi.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dari hasil evaluasi pengadaan CPNS 2018 terdapat tiga faktor terbanyak penyebab peserta gugur dalam seleksi administrasi.
Pertama, ijazah tidak sesuai kualifikasi pendidikan. Misalnya formasi yang dibutuhkan adalah guru matematika, tapi yang melamar berijazah sarjana bahasa.
Kedua, dokumen pendukung tidak lengkap. Dokumen pendukung misalnya ijazahnya hanya berupa surat keterangan dari perguruan tinggi.
Ketiga, KTP yang di-upload tidak jelas atau bukan kartu identitas asli. KTP yang tidak asli ini menyusahkan pelamar saat mendaftarkan online.
BACA JUGA: Berikut Daftar Daerah Penempatan Ribuan Lulusan IPDN, Beralih jadi PNS Daerah
"Banyaknya peserta yang mengundurkan diri setelah penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) juga menjadi permasalahan dalam rekrutmen CPNS 2018, Sehingga dibutuhkan koordinasi instansi pusat dan daerah untuk mengatasi hal tersebut, terutama koordinasi mengenai data kependudukan,” tutur Bima di Jakarta, Rabu (31/7).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut tiga hal yang menjadi penyebab pelamar CPNS gagal pada tahap seleksi administrasi.
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri