3 Penyebab Pelamar CPNS Gagal di Tahap Seleksi Administrasi
jpnn.com, JAKARTA - Faktor penyebab pelamar CPNS tidak lulus seleksi administrasi ternyata masih didominasi oleh masalah dokumen. Banyak pelamar yang dokomennya tidak lengkap.
Hal ini harus jadi perhatian bagi pelamar CPNS 2019 agar tidak gugur di tahap seleksi administrasi.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dari hasil evaluasi pengadaan CPNS 2018 terdapat tiga faktor terbanyak penyebab peserta gugur dalam seleksi administrasi.
Pertama, ijazah tidak sesuai kualifikasi pendidikan. Misalnya formasi yang dibutuhkan adalah guru matematika, tapi yang melamar berijazah sarjana bahasa.
Kedua, dokumen pendukung tidak lengkap. Dokumen pendukung misalnya ijazahnya hanya berupa surat keterangan dari perguruan tinggi.
Ketiga, KTP yang di-upload tidak jelas atau bukan kartu identitas asli. KTP yang tidak asli ini menyusahkan pelamar saat mendaftarkan online.
BACA JUGA: Berikut Daftar Daerah Penempatan Ribuan Lulusan IPDN, Beralih jadi PNS Daerah
"Banyaknya peserta yang mengundurkan diri setelah penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) juga menjadi permasalahan dalam rekrutmen CPNS 2018, Sehingga dibutuhkan koordinasi instansi pusat dan daerah untuk mengatasi hal tersebut, terutama koordinasi mengenai data kependudukan,” tutur Bima di Jakarta, Rabu (31/7).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut tiga hal yang menjadi penyebab pelamar CPNS gagal pada tahap seleksi administrasi.
- Pemkot Bima Dapat 148 Formasi CPNS dan 681 PPPK, Calon Pelamar Diminta segera Menyiapkan Diri
- BKN: 5 Instansi Sudah Umumkan Hasil Kelulusan CPNS 2023, Silakan Disanggah
- IDCPNS Menghadirkan Strategi Terbaik dalam Persiapan Seleksi CPNS
- Bimbel Akses, Solusi Dalam Menghadapi Seleksi CPNS dan PPPK
- Aksi Joki SKD CPNS di Jatim Ini Ketahuan, Pengakuannya Mengejutkan
- Seleksi CPNS 2023 & PPPK, Peserta Bisa Ikut Tes Susulan, Simak Penjelasan BKN