4 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Calon Pelamar CPNS 2019

4 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Calon Pelamar CPNS 2019
Kepala BKN Bima Haria Wibisana bisa soal rekrutmen CPNS dan PPPK 2019. Ilustrasi Foto: JPC/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memprediksi jumlah pelamar CPNS 2019 mencapai 5,5 juta.

Pada pelaksanaan seleksi CPNS 2018 total pelamar sebanyak 3.636.251 juta. Rinciannya, jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791.

Selanjutnya formasi CPNS 2018 Provinsi Papua diberikan sebanyak 12.831 dan Provinsi Papua Barat 6.208. Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I sebanyak 51.293 peserta melampaui passing grade.

Formasi PPPK Tahap I ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.

BACA JUGA: Maaf, Seleksi CPNS 2019 Tidak Ada Formasi Tenaga Administrasi

Selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), Bima juga menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018.

Pertama, Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.

Kedua, sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan.

Terdapat setidaknya empat masalah yang perlu diperhatikan calon pelamar CPNS 2019 agar tidak gagal tahap seleksi syarat administrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News