3 Penyebab Subsidi Listrik Bengkak Jadi Rp 59,99 Triliun

3 Penyebab Subsidi Listrik Bengkak Jadi Rp 59,99 Triliun
Instalasi listrik. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Subsidi listrik pada tahun ini membengkak menjadi Rp 59,99 triliun dari kuota APBN 2018 yang dipatok Rp 52,66 triliun.

Hal itu terjadi karena nilai tukar rupiah melemah dan harga minyak dunia melonjak.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy N. Sommeng mengatakan, selain pelemahan kurs serta perubahan asumsi harga minyak Indonesia (ICP), pendorong pembengkakan subsidi adalah penambahan jumlah pelanggan.

”Tarif listrik tidak naik, jumlah pelanggan naik 4–5 persen, ICP naik, makanya subsidi harus naik,” kata Andy, Kamis (19/7).

Pada 19 Juli, nilai tukar telah tembus Rp 14.500 per dolar AS atau tertinggi sejak 2015.

Padahal, asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam APBN 2018 hanya Rp 13.400.

Bukan hanya itu. Asumsi ICP dalam APBN 2018 pun hanya USD 48 per barel, sedangkan ICP pada Juni 2018 telah tembus USD 70,46 per barel.

”Growth pelanggan kalau dilihat rata-rata, kan, tiga juta. Sekian juta pelanggan itu berapa yang 450 VA berarti butuh subsidi,” ujar Andy.

Subsidi listrik pada tahun ini membengkak menjadi Rp 59,99 triliun dari kuota APBN 2018 yang dipatok Rp 52,66 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News